YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Minggu, 28 September 2014

Dimensi Normalitas Ideologi Pancasila

Secara etimologi, istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata “eidos” yang berarti ide, gagasan, cita-cita dan “logos” yang berarti ilmu, ajaran atau paham. Jadi ideologi adalah ilmu atau ajaran tentang ide-ide, gagasan, atau cita-cita tertentu.
Ideologi itu sendiri memiliki beberapa dimensi, salah satunya adalah dimensi normalitas. Dimensi normalitas artinya ideologi mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya, berupa norma-norma atau aturan-aturan yang harus dipatuhi dan sifatnya positif. Dimensi normalitas memaksudkan bahwa ideologi membuat masyarakat hidup dalam keteraturan dan nilai-nilai luhur sehingga dalam kehidupannya masyarakat selalu berada dalam koridor yang benar dan mengontrol setiap perbuatannya dalam lingkup kemasyarakatan.
Seperti kita ketahui, pancasila selain sebagai dasar negara, pancasila juga merupakan ideologi bangsa. Dimensi normalitas menunjukkan bahwa pancasila itu adalah suatu ideologi karena pancasila memeliki nilai-nilai dan aturan-aturan yang mengikat masyarakatnya dan harus dipatuhi. Pancasila sebagai ideologi berfungsi menggerakkan masyarakat untuk membangun bangsa dengan usaha-usaha yang meliputi semua bidang kehidupan.
Pancasila sebagai ideologi nasional pada dasarnya menampilkan nilai-nilai universal. Sebagaimana kita ketahui, kondisi masyarakat Indonesia bersifat multietnis, multireligius, dan multiideologis. Kemajemukan tersebut menunjukkan adanya berbagai unsur yang saling berinteraksi. Berbagai unsur dalam bidang-bidang kehidupan masyarakat merupakan benih-benih yang dapat memperkaya khazanah budaya untuk membangun bangsa yang kuat, tetapi sebaliknya dapat memperlemah kekuatan bangsa dengan berbagai percekcokan dan perselisihan. Dalam kondisi seperti ini pancsila hadir sebagai ideologi yang mengikat dan mengatur agar kehidupan berbangsa dan bernegara tetap terjalin harmonis di tengah keberagaman dalam bingkai “bhineka tunggal ika”.

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Pancasila diambil dari bahasa sansekerta “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti dasar. Jadi pancasila dapat diartikan sebagai lima pedoman yang menjadi dasar negara Indonesia.
Menurut William A. Shorde dan Voich Jr., sistem adalah seperangkat bagian yang saling berhubungan, bekerja bebas mengejar  keseluruhan tujuan dengan kesatuan lingkungan.
Filsafat berasal dari bahasa Yunani “philein” yang berarti cinta dan “sophia” yang berarti kebijaksanaan. Jadi filsafat menurut asal katanya berarti cinta akan kebijaksanaan. Sedangkan menurut Prof. Drs. Notonegoro, SH , filsafat adalah pengetahuan atau ilmu pengetahuan yang mempelajari yang ada (ontologi) dan hakekat yang ada (metafisika) dengan perenungan (kontemplasi) yang mendalam (radikal) sampai menemukan substansinya.
Pancasila dikatakan sebagai filsafat karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa secara mendalam yang dilakukan oleh “the founding father” bangsa indonesia, kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat. Selain itu, pancasila dikatakan sebagai sistem filsafat karena di dalamnya terdapat nilai-nilai Ketuhanan (theologi), nilai kemanusiaan (antropologi), nilai kesatuan (metafisika, yang berhubungan dengan pengertian hakekat satu), kerakyatan (hakekat demokrasi) dan keadilan (hakekat keadilan). Adapun menurut Prof. Drs. Notonegoro, SH , filsafat pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah tentang hakekat pancasila.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup  bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis, fundamental, dan menyeluruh. Untuk itu sila-sila pancasila merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat bulat dan utuh, hierarkis dan sistematis. Dalam pengertian inilah sila-sila pancasila merupakan  suatu sitem filsafat. Konsekuensinya kelima sila tidak terpisah-pisah dan memiliki makna sendiri-sendiri, tetapi tetap memiliki esensi serta makna yang utuh.