Secara etimologi,
istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata “eidos” yang
berarti ide, gagasan, cita-cita dan “logos” yang berarti ilmu, ajaran atau
paham. Jadi ideologi adalah ilmu atau ajaran tentang ide-ide, gagasan, atau
cita-cita tertentu.
Ideologi itu sendiri
memiliki beberapa dimensi, salah satunya adalah dimensi normalitas. Dimensi
normalitas artinya ideologi mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya,
berupa norma-norma atau aturan-aturan yang harus dipatuhi dan sifatnya positif.
Dimensi normalitas memaksudkan bahwa ideologi membuat masyarakat hidup dalam
keteraturan dan nilai-nilai luhur sehingga dalam kehidupannya masyarakat selalu
berada dalam koridor yang benar dan mengontrol setiap perbuatannya dalam
lingkup kemasyarakatan.
Seperti kita ketahui,
pancasila selain sebagai dasar negara, pancasila juga merupakan ideologi
bangsa. Dimensi normalitas menunjukkan bahwa pancasila itu adalah suatu
ideologi karena pancasila memeliki nilai-nilai dan aturan-aturan yang mengikat
masyarakatnya dan harus dipatuhi. Pancasila sebagai ideologi berfungsi
menggerakkan masyarakat untuk membangun bangsa dengan usaha-usaha yang meliputi
semua bidang kehidupan.
Pancasila sebagai
ideologi nasional pada dasarnya menampilkan nilai-nilai universal. Sebagaimana
kita ketahui, kondisi masyarakat Indonesia bersifat multietnis, multireligius,
dan multiideologis. Kemajemukan tersebut menunjukkan adanya berbagai unsur yang
saling berinteraksi. Berbagai unsur dalam bidang-bidang kehidupan masyarakat
merupakan benih-benih yang dapat memperkaya khazanah budaya untuk membangun
bangsa yang kuat, tetapi sebaliknya dapat memperlemah kekuatan bangsa dengan berbagai
percekcokan dan perselisihan. Dalam kondisi seperti ini pancsila hadir sebagai
ideologi yang mengikat dan mengatur agar kehidupan berbangsa dan bernegara
tetap terjalin harmonis di tengah keberagaman dalam bingkai “bhineka tunggal
ika”.
∞